standar operasional prosedur bekerja di ketinggian

1 Pembahasan prosedur rinci menjadi bahasa yang ringkas, jelas, dan sistematis yang mudah dipahami oleh seluruh level satuan kerja. 2: Membuat format SOP yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan organisasi. Seluruh prosedur harus dapat dituangkan pada format standar operasional prosedur yang singkat dan jelas. SOPpelaksanaan penelitian mahasiswa adalah standar operasional prosedur yang mengatur tentang tatalaksana pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan oleh dosen sebagai salah satu pilar dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. B. TUJUAN Standar operasional prosedur ini bertujuan untuk: 1. STANDAROPERASIONAL PROSEDUR Legalisasi NSPK di Direktorat Jenderal Bina Marga Diterbitkan : 29 Maret 2021 Hal : 0 dari 8 No. Rev: 01 Tgl. Kaji Ulang : Maret 2026 Paraf : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LEGALISASI NSPK DI DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA SOP/UPM/DJBM-97 melaksanakan ketentuan peraturan perundang StandarOperasional Prosedur Keselamatan Kerja yang Wajib Diketahui. Kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan, baik itu karyawan bagian produksi, bagian lapangan, maupun bagian kantor merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh setiap perusahaan. Untuk menjamin agar kesehatan dan keselamatan kerja tersebut dapat berjalan dengan baik, 1 Standar Operasional Prosedur (SOP) ialah panduan bagi universitas, fakultas, dan PS dalam menyusun, melaksanakan dan mengontrol Renstra Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. 2. Setiap unit pelaksana akademik hendaknya menyusun Renstra untuk ruang lingkup tugas dan fungsinya. Unit pelaksana akademik memiliki fleksibilitas dan kebebasan Sie Sucht Ihn Frankfurt Am Main Markt. 5 Persyaratan Bekerja di Ketinggian yang Aman Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2016 Apakah cara Anda bekerja di ketinggian sudah aman? Data mencatat pada tahun 2018 terdapat peningkatan kasus kecelakaan kerja sebanyak 40% dan salah satu yang mendominasi adalah kecelakaan kerja akibat terjatuh di ketinggian, termasuk kegiatan konstruksi maupun perawatan gedung. Sejatinya, standar bekerja di ketinggian sudah diatur sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja K3 Bekerja di Ketinggian. Dalam peraturan tersebut, telah dijelaskan pengerian dan juga persyaratan standar K3 di ketinggian. Seperti apakah itu? Mari kita bahas. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja K3 Bekerja di Ketinggian bab 1 Pasal 1 ayat 2, "Bekerja pada Ketinnggian adalah kegiatan atau aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja pada Tempat Kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau orang lain yang berada di Tempat Kerja cedera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda." Dengan kata lain apabila tempat kerja Anda memiliki jarak yang tinggi dari tanah yang Anda pijak atau berada di kedalaman tertetu di bawah tanah atau air, kegiatan yang Anda lakukan bisa termasuk dalam kegiatan bekerja di ketinggian. Berdasarkan medan pekerjaannya yang tidak umum, bekerja di ketinggian juga menyimpan potensi bahaya dan penyakit yang tidak main-main. Maka dari itu, dalam setiap upaya bekerja di ketinggian, perusahaan diwajibkan untuk mampu mengimplementasikan 5 prosedur utama bekerja dengan aman di ketinggian. Apa saja itu? Perencanaan Sebelum mengizinkan pekerja untuk bekerja di ketinggian, perusahaan harus memiliki konsentrasi yang serius terhadap tahap perencanaan. Yang dimaksdu tahapan ini adalah seluruh bentuk perencanaan terhadap keamanan dan keselamatan pekerja nantinya selama mereka bekerja di ketinggian seperti faktor ergonomi selama bekerja, menyediakan penanggung jawab dan pengawas selama bekerja, memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan benar-benar tidak bisa dilakukan di lantai dasar dan harus diketinggian, merumuskan langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya perencanaan yang matang, potensi munculnya risiko akibat terjatuh dari ketinggian bisa dihindari hingga tidak memakan korban sama sekali. Prosedur Kerja Prosedur selanjutnya yang harus dipenuhi adalah bagaimana perusahaan membuat prosedur kerja yang ideal bagi pekerja selama melakukan pekerjaan di ketinggian. Prosedur kerja ini secara umum dapat meliputi Teknik dan cara perlindungan jatuh. Cara pengelolaan peralatan. Teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan. Pengamanan Tempat Kerja. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat. Selain itu, perusahaan juga harus membuat prosedur kerja dengan mendefinisikan daerah berbahaya seperti pembagian antara wilayah berbahaya, wilayah waspada, dan wilayah yang aman. Pastikan seluruh prosedur yang dibuat telah tersosialisasikan kepada seluruh pekerja sehingga pekerja dapat mengikuti instruksinya dan bekerja secara aman. Teknis Bekerja Aman Setelah perencanaan dan prosedur kerja, Permen Kemenakertrans No. 9 Tahun 2016 ini juga mengatur teknis bekerja yang aman. Setidaknya ada 5 teknik bekerja yang aman sesuai dengan yang disebutkan di ayat 1 yaitu Bekerja pada Lantai Kerja Tetap. Bekerja pada Lantai Kerja Sementara. Bergerak secara vertikal atau horizontal menuju atau meninggalkan lantai kerja. Bekerja pada posisi miring. Bekerja dengan akses tali. Dari masing-masing teknik tersebut terdapat penjelasan dan saran untuk dalam pengimplementasiannya seperti pemasangan dinding, penggunaan tali, dan lain sebagainya yang akan kita bahas di tulisan selanjutnya. APD, Perangkat Pelindung Jatuh, dan Angkur Karena memikul risiko yang cukup besar, setiap pekerja di ketinggian wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD. Apa saja jenis APD yang dibutuhkan juga akan sangat tergantung dari detail pekerjaan yang dijalani, apakah untuk gedung, bekerja di atas kontainer, penggunaan crane, dan lain-lain. Namun setidaknya ada 3+3 alat yang tidak boleh dilewatkan untuk setiap jenis pekerjaan di ketinggian, alat-alat tersebut antara lain Sabuk/Tali Keselamatan Helm Keselamatan Sepatu Keselamatan Kacamata Keselamatan Sarung Tangan Masker Tenaga Kerja Persyaratan terakhir yang diatur Permen Kemenakertrans No. 9 Tahun 2016 tentang Bekerja di Ketinggian adalah standar pekerja yang diizinkan untuk bekerja di ketinggian. Bekerja di ketinggian tidak bisa melibatkan pekerja secara asal. Para pekerja yang akan bekerja di ketinggian wajib memiliki skill atau kemampuan dalam menggunakan alat-alat kerja dan juga pengetahuan serta kesadaran untuk bekerja secara aman bagi dirinya dan orang-orang di sekitar. Dengan kata lain, pekerja di ketinggian wajib orang yang kompeten dan berwenang karena mengerti bidang K3 di Ketinggian. Untuk bisa menjadi kompeten dan berwenang, orang-orang yang ingin bekerja di ketinggian haruslah mampu membuktikan kompetensi mereka melalui sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti GoSafe Academy yang bekerja sama dengan Kemnaker. Ya, Anda bisa mengikuti Training Bekerja di Ketinggian bersama GoSafe Academy dan mendapatkan sertifikat valid sebagai bukti kompetensi Anda. Itulah 5 persyaratan bekerja di ketinggian. Pastikan Anda dan perusahaan menerapkan semuanya agar tidak melawan hukum dan memberikan kepastian keamanan pada seluruh pekerja sebagai hak dasar pekerja. Jika Anda ingin mengetahui lebih mendalam seputar Bekerja di Ketinggian, Anda dapat mengikuti Public Training dan Virtual Training Teknisi dan Ahli K3 Bekerja di Ketinggian. Ingin lebih eksklusif? Daftar langsung untuk In-House Training dan tentukan jadwal sendiri! Hubungi kami di nomor WhatsApp 0812-9826-2727 atau klik di sini. Feel free and have a nice learning with us Materi belajar tentang Standar Operasional Prosedure Bekerja Pada Ketinggian, silahkan dipelajari sebagai bahan referensi untuk menambah wawasan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 di tempat kerja perusahaan/organisasi Anda. Semoga bermanfaat. Definisi Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja dengan 3 tiga ciri yaitu di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh; yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda. Oleh sebab itu diperlukan panduan atau instruksi kerja untuk mengeliminasi bahaya dan mengurangi risiko K3 dari pekerjaan/kegiatan/proses kerja bekerja pada ketinggian. ANALISA BAHAYA Sebelum memulai pekerjaan pada ketinggian, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu berbagai kemungkinan, apakah terdapat cara lain agar pekerjaan tidak perlu harus dilakukan pada ketinggian. Jika terdapat kemungkinan cara lain, sehingga pekerjaan dapat dilakukan tanpa harus berada di ketinggian yang dapat menyebabkan bahaya, maka pekerjaan di ketinggian harus dibatalkan. Untuk pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian bukan hal rutin, maka terlebih dahulu perlu dilakukan identifikasi bahaya dan penilaian resiko IBPR, dan inspeksi terhadap keamanan tempat/ lokasi dengan mempertimbangkan hal-hal berikut Ketinggian dan kecuraman lokasi kerja; Kecuraman lereng, jika bekerja pada sebuah lereng; Jenis pekerjaan; Jenis APD, Handrailing atau safety life dan sarana lainnya toe board, dll. Dari hasil identifikasi bahaya dan penilaian resiko IBPR yang telah dibuat, kemudian untuk pekerjaan yang memiliki resiko bahaya ekstrem, maka dikembangkan job safety analysis JSA sebagai persyaratan sebelum dikeluarkannya surat ijin kerja. Persiapan Alat Pelindung Diri Setiap pekerja yang bekerja di tempat kerja dengan beda ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang meyebabkan terjadinya cidera, tempat kerja tersebut tidak memiliki pencegahan resiko terjatuh tidak terdapat pegangan tangan/handrail, maka harus menggunakan Alat Pelindung Diri APD full body safety harness; lanyard dari safety harness harus dikaitkan pada struktur yang kokoh. Pemeriksaan terhadap alat pelindung jatuh sebelum digunakan harus dilakukan untuk memastikan alat pelindung jatuh dapat digunakan dengan baik sesuai dengan jenis pekerjaannya. Sabuk pengaman full body harness yang dilengkapi dengan lanyard, dikaitkan sama atau lebih tinggi dari bahu pekerja. Tempat mengkaitkan harus kokoh dan kuat dan dapat menahan 3 kali beban pekerja. Sebelum sabuk pengaman digunakan maka harus terlebih dahulu diperiksa dengan teliti terlebih dahulu, dan apabila ditemukan kerusakan atau kondisi yang tidak aman, maka sabuk pengaman tersebut tidak boleh dipakai. Alat pelindung jatuh harus selalu terpasang dengan baik dan digunakan setiap saat selama bekerja. Lanyard full body harness harus dilengkapi absorbent dan double lanyard bila pekerjaan lebih dari 4 meter. Pelatihan Penggunan APD Personil yang melakukan pekerjaan yang beresiko terhadap jatuh, maka harus diberikan pelatihan tentang kesadaran mengenai bahaya dan resiko bekerja di ketinggian; Personil menerima pelatihan mengenai penggunaan dan perawatan safety harness dan peralatan bekerja di ketinggian lainnya yang benar. Personil yang belum mendapatkan pelatihan, petunjuk dalam bekerja diketinggian, maka dilarang untuk melakukan pekerjaan di ketinggian. Setiap pekerjaan di ketinggian harus selalu dalam pengawasan setiap saat dan telah mendapatkan surat ijin bekerja sebelum memulai pekerjaan, khususya pekerjaan yang bersifat spesifik/ project. Untuk pekerjaan rutinitas dan Inspeksi saat diketinggian diwajibkan memakai Body Harness dan APD lainnya yang sesuai dengan potensi bahayanya tanpa harus mendapatkan surat ijin bekerja. Keadaan Darurat Bila saat melakukan aktivitas atau bekerja diketinggian,mendengar informasi terjadi kondisi darurat perlu diperhatikan beberapa langkah berikut Tetap tenang, jangan panik pastikan informasi tersebut benar adanya; Tetap waspada dan jangan tergesa-gesa, segera hentikan pekerjaan; Keselamatan jiwa adalah prioritas, segera turun dari lokasi pekerjaan; Segera berlari kearea evakuasi atau sesuai petunjuk tim evakuasi; Supervisor memastikan pekerjanya lengkap. Contoh SOP Bekerja Pada Ketinggian Terlampir kami berikan contoh kepada Anda SOP Bekerja Pada Ketinggian. Silahkan diunduh gratis untuk Anda sebagai bahan tambahan wawasan dalam menerapkan sistem manajemen K3 ditempat kerja perusahaan/organisasi Anda. Semoga bermanfaat. Promo Program Pelatihan Kami menjawab kebutuhan training tentang SOP Bekerja Pada Ketinggian bagi perusahaan Anda, dengan memberikan metode pelatihan yang sesuai dengan silabus SKKNI dan memastikan Team Anda kompeten. Uploaded byYoko Wantania 0% found this document useful 0 votes3 views9 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes3 views9 pagesSOP Bekerja Di KetinggianUploaded byYoko Wantania Full descriptionJump to Page You are on page 1of 9Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 5 to 8 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Ilustrasi Foto Bekerja di Kantor iStockphoto Jakarta SOP adalah sebuah standar yang biasa diterapkan dalam pemerintahan maupun umum. SOP adalah langkah menjadikan sebuah prosedur lebih konsisten. Prosedur yang konsisten meningkatkan peluang melakukan pekerjaan berkualitas tinggi. SOP adalah dokumen yang biasanya memberi petunjuk langkah tentang melakukan suatu pekerjaan. Isi dari SOP adalah tujuan, ruang lingkup, persyaratan, tanggung jawab, dan langkah atau prosedur yang harus dilakukan. Jenis Teks Prosedur, Ciri-ciri, dan Strukturnya dalam Bahasa Indonesia Ketahui Kepanjangan SOP dan Simak Manfaat, Fungsi Serta Tujuannya 9 Tujuan SOP, Prinsip, dan Manfaat Utamanya SOP adalah pedoman yang dimiliki hampir di tiap institusi atau kelompok formal seperti pemerintahan, perusahaan swasta, atau bahkan organisasi tertentu. SOP adalah instrumen yang juga memiliki jenis dan formatnya sendiri. SOP adalah standar yang bahkan diatur dalam peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut pengertian SOP, prinsip, jenis, dan formatnya, dirangkum dari Peraturan Menteri PAN RB PER/21/ Senin 11/10/2021.Apa itu SOP?Ilustrasi Kerja Foto DarkWorkX/PixabaySOP adalah sinkatan dari standard operating procedure yang berarti prosedur operasi standar. SOP adalah sebuah alur atau cara kerja yang sudah terstandarisasi. Ini mencakup penerapan operasional mulai dari teknis hingga administrasi. SOP adalah prosedur khusus untuk menjelaskan aktivitas yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan peraturan. Menurut Peraturan Menteri PAN RB PER/21/ SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Prinsip-prinsip penyusunan SOPIlustrasi Dokumen Credit Peraturan Menteri PAN RB PER/21/ penyusunan SOP harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut Kemudahan dan kejelasan Kemudahan dan kejelasan dalam SOP adalah salah satu prinsip penting. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus dapat dengan mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua pegawai bahkan seseorang sama sekali baru dalam tugas pelaksanaan tugasnya. Efisiensi dan efektivitas Prosedur-prosedur yang distandarkan harus merupakan prosedur yang paling efisien dan efektif dalam proses pelaksanaan tugas. Keselarasan Prosedur-prosedur yang distandarkan harus selaras dengan prosedur-prosedur standar lain yang terkait. Keterukuran Output dari prosedur-prosedur yang distandarkan mengandung standar kualitas mutu tertentu yang dapat diukur pencapaian keberhasilannya. Dinamis Prosedur-prosedur yang distandarkan harus dengan cepat dapat disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan yang berkembang dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Berorientasi pada pengguna Prosedur-prosedur yang distandarkan harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna customer's needs sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna. Kepatuhan hukum. Kepatuhan hukum Prosedur-prosedur yang distandarkan harus memenuhi ketentuan dan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku. Kepastian hukum Prosedur-prosedur yang distandarkan harus ditetapkan oleh pimpinan sebagai sebuah produk hukum yang ditaati, dilaksanakan dan menjadi instrumen untuk melindungi pegawai dari kemungkinan tuntutan pelaksanaan SOPIlustrasi dokumen. PiacquadioPrinsip-prinsip pelaksanaan SOP adalah Konsisten SOP harus dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu, oleh siapapun, dan dalam kondisi apapun oleh seluruh jajaran organisasi pemerintahan. Komitmen SOP harus dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh jajaran organisasi, dari level yang paling rendah dan tertinggi. Perbaikan berkelanjutan Pelaksanaan SOP harus terbuka terhadap penyempurnaan-penyempurnaan untuk memperoleh prosedur yang benarbenar efisien dan efektif. Mengikat SOP harus mengikat pelaksana dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan. Seluruh unsur memiliki peran penting Seluruh pegawai peran-peran tertentu dalam setiap prosedur yang distandarkan. Jika pegawai tertentu tidak melaksanakan perannya dengan baik, maka akan mengganggu keseluruhan proses, yang akhirnya juga berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan. Terdokumentasl dengan baik Seluruh prosedur yang telah distandarkanharus didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat selalu dijadikan referensi bagi setiap mereka yang Rapat di Kantor Credit dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu SOP Teknis SOP teknis adalah standar prosedur yang sangat rinci dan bersifat prosedur diuraikan dengan sangat teliti sehingga tidak ada kemungkinan-kemungkinan variasi lain. SOP teknis banyak digunakan pada bidang-bidang antara lain teknik, seperti perakitan kendaraan bermotor, pemeliharaan kendaraan, pengoperasian alatalat, dan lainnya; kesehatan, pengoperasian alat-alat medis, penanganan pasien pada unit gawat darurat, medical check up, dan lain-lain. Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, SOP teknis dapat diterapkan pada bidang-bidang antara lain pemeliharaan sarana dan prasarana, pemeriksaan keuangan auditing, kearsipan, korespondensi, dokumentasi, pelayanan-pelayanan kepada masyarakat, kepegawaian dan lainnya. SOP Administratif Secara administratif, SOP adalah standar prosedur yang diperuntukkan bagi jenis-jenis pekerjaan yang bersifat administratif. Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan lingkup makro, SOP administratif dapat digunakan untuk proses-proses perencanaan, pengganggaran, dan lainnya, atau secara garis besar proses-proses dalam siklus penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Dalam lingkup mikro, SOP administratif disusun untuk proses-proses administratif dalam operasional seluruh instansi pemerintah, dari mulai level unit organisasi yang paling kecil sampai pada level organisasi secara utuh, dalam menjalankan tugas pokok dan SOPLangkah sederhana Langkah sederhana atau simple step dalam SOP adalah format yang dapat digunakan jika prosedur yang akan disusun hanya memuat sedikit kegiatan dan memerlukan sedikit keputusan. Format SOP ini dapat digunakan dalam situasi dimana hanya ada beberapa orang yang akan melaksanakan prosedur yang telah disusun. Dan biasanya merupakan prosedur rutin. Dalam simple steps ini kegiatan yang akan dilaksanakan cenderung sederhana dengan proses yang pendek. Tahapan berurutan Format tahapan berurutan dalam SOP adalah pengembangan dari simple steps. Digunakan jika prosedur yang disusun panjang, lebih dari 10 langkah dan membutuhkan informasi lebih detail, akan tetapi hanya memerlukan sedikit pengambilan keputusan. Dalam hierarchical langkah-langkah yang telah diidentifikasi dijabarkan kedalam sub-sub langkah secara terperinci. Grafik Jika prosedur yang disusun menghendaki kegiatan yang panjang dan spesifik, maka format ini dapat dipakai. Dalam format ini proses yang panjang tersebut dijabarkan ke dalam sub-subproses yang lebih pendek yang hanya berisi beberapa langkah. Hal ini memudahkan bagi pegawai dalam melaksanakan prosedur. Format ini juga bisa digunakan jika dalam menggambarkan prosedur diperlukan adanya suatu foto atau diagram. Diagram Alir Diagram Alir atau flowchart dalam SOP adalah format yang biasa digunakan jika dalam SOP tersebut diperlukan pengambilan keputusan yang banyak kompleks dan membutuhkan jawaban "ya" atau "tidak" yang akan mempengaruhi sub langkah berikutnya. Format ini juga menyediakan mekanisme yang mudah untuk diikuti dan dilaksanakan oleh para pegawai melalui serangkaian langkah-langkah sebagai hasil dari keputusan yang telah diambil.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

standar operasional prosedur bekerja di ketinggian